Tutorial Membuat Surat Pernyataan Panwaslu Desa

Pengertian Surat Pernyataan Panwaslu Desa



Surat pernyataan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa atau lebih dikenal dengan surat pernyataan Panwaslu Desa adalah sebuah dokumen yang berisi pernyataan dari panitia pengawas desa bahwa mereka bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilihan umum di desa tersebut.



Cara Membuat Surat Pernyataan Panwaslu Desa



Berikut ini adalah cara membuat surat pernyataan Panwaslu Desa:
1. Buatlah surat dengan format standar yang biasa digunakan untuk membuat surat resmi.
2. Tuliskan identitas panitia pengawas desa, seperti nama, alamat, dan jabatan.
3. Jelaskan tujuan dari surat pernyataan ini.
4. Sertakan pernyataan bahwa panitia pengawas desa siap bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
5. Sertakan juga pernyataan bahwa panitia pengawas desa telah diresmikan oleh pihak yang berwenang.
6. Tandatangani surat tersebut dan berikan cap resmi Panwaslu Desa sebagai tanda legalitas.


Contoh Surat Pernyataan Panwaslu Desa



Berikut ini adalah contoh surat pernyataan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa:
Kepada Yth.
Ketua Panitia Pemilihan Umum Desa
Di tempat
Dengan hormat,
Bersama surat ini kami, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa, menyatakan bahwa kami siap bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilihan umum di Desa kami. Kami juga menyatakan bahwa kami telah diresmikan oleh pihak yang berwenang sebagai panitia pengawas pemilihan umum di desa tersebut.
Atas pernyataan ini, kami berharap dapat menjalankan tugas kami dengan sebaik-baiknya dan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pelaksanaan pemilihan umum di desa kami.
Demikian pernyataan ini kami buat, untuk menjadi bukti legalitas dan komitmen kami sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa.
Hormat kami,
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa
Tanda tangan dan cap resmi Panwaslu Desa


Kesimpulan



Membuat surat pernyataan Panwaslu Desa cukup mudah. Yang perlu diperhatikan adalah format standar surat resmi dan penyampaian pernyataan dengan jelas dan lugas. Dengan adanya surat pernyataan ini, diharapkan panitia pengawas desa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan terbukti legalitasnya.

close